Kamis 15 Apr 2010 01:27 WIB

PPATK: Penyelidikan Bahsyim Lambat? Tanyakan Saja ke Polisi

Rep: Abdullah Sammy / Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein mengaku, pihaknya telah melaporkan adanya rekening mencurigakan yang dimiliki pejabat Direktorat Pajak, Bahsym Assifie, sejak Februari 2009. Namun begitu, ia mengaku tidak tahu mengapa penyelidikan terhadap mantan Kepala kantor Pajak Wilayah Jakarta 7 itu, berjalan lambat.

"Tanyakan sajalah ke penyidik. Yang jelas kami telah melaporkannya sejak jauh-jauh hari," ujar Yunus di sela-sela peringatan 'Sewindu PPATK', Rabu (14/4).

Yunus juga tak habis pikir mengapa Bahsyim baru ditetapkan sebagai tersangka pada awal April ini. Padahal, pihaknya telah mengendus prakti ilegal Bahsyim sejak jauh-jauh hari.

Tak hanya itu, rekening yang diduga dijadikan Bahsyim sebagai tempat penyimapanan uang suap, baru diblokir pada akhir maret lalu. Tak pelak, hal ini menimbulkan kecurigaan pada penyidik Polda Metro Jaya yang menagani kasus Bahasyim. "Pokoknya, hal itu tanyakan ke penyidik. Yang kami tahu, kasus itu sudah teredus sejak setahun lalu," jelas Yunus.

Walau telah berlangsung lama, kasus Bahsyim baru muncul ke permukaan awal April lalu. Munculnya kasus Bahsyim hampir bersamaan dengan terkuaknya kasus makelar kasus (markus) pajak yang menjerat seorang penyidik Mabes Polri, Kompol Arafat, pegawai pajak, Gayus Tambunan, dan sang pengacara, Haposan Hutagalung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement