Kamis 15 Apr 2010 03:11 WIB

Itjen Kemenkeu Minta PPATK Periksa 20 Rekening

Rep: teguh firmansyah/ Red: taufik rachman

JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementrian keuangan meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa 20 rekening milik pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki kaitan dengan kerja Gayus Tambunan.

"Kami ajukan 20 an orang yang kami anggap terkait dan berkaitan yang dirasa perlu. 20 orang ini relatif rawan dengan kejadian kemarin (kasus Gayus)," ujar Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan, Hekinus Manao, di Kantor Kemenkeu usai penandatanganan Pakta Integritas, Rabu (14/4).

Pemeriksaan rekening itu untuk melihat apakah ada transaksi-transaksi yang dinilai mencurigakan ataukah tidak. Menurut Hekinus Proses pengajuan pemeriksaan ke 20 rekening ini sudah diajukan sejak satu minggu lalu dan sampai dengan saat ini belum ada jawaban soal hasilnya. "Kita sudah diajukan seminggu lalu," katanya.

Namun ketika ditanya soal siapa saja yang diminta untuk diperiksa itu, Hekinus enggan menyebutkan nama. Meski demikian dia tidak menyangkal bahwa diantara mereka yang akan periksa rekening itu sebagian dari 13 orang yang sebelumnya disebutkan oleh Gayus beberapa waktu lalu. "Sebagian ya, tapi memang kita tidak boleh menyebutkan nama," terang Hekinus.

Hekinus mengakui dari 13 orang yang disebutkan Gayus belum ada satupun yang dikenai sanksi. Pasalnya belum ada bukti-bukti yang dirasa cukup. Pihaknya, kata Hekinus, merasa kesulitan untuk menggali kembali keterangan-keterangan dari Gayus Tambunan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement