Kamis 15 Apr 2010 05:39 WIB

Kejaksaan Telah Kembalikan Berkas RM ke Mabes Polri

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: taufik rachman

JAKARTA- Pihak Kejaksaan Agung mengatakan mereka sudah mengembalikan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana perjudian dengan tersangka RM ke kepolisian. Mereka meminta kepolisian untuk melengkapi bukti terhadap kasus tersebut.

"Kalau itu berkasnya sudah kami teliti setelah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Perkara kemudian diserahkan ke kepolisian untuk dicari buktinya," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Kamal Sofyan saat dihubungi Republika, Rabu (14/4).

Diketahui, RM dilepaskan oleh Mabes Polri sekitar 100 hari setelah berkas dikembalikan. Pasalnya, menurut pihak kepolisian, tidak ada cukup bukti untuk menyeret RM ke persidangan.

Kata dia kejaksaan tidak boleh memerintahkan lebih dari menambah bukti kepada kepolisian. Pasal rencana penghentian kasus, menurut Kamal kejaksaan tidak mungkin meminta kepada kepolisian. "Itu namanya intervensi," ujar Kamal.

Kasus dengan tersangka RM ini mencuat selepas kepolisian menggerebek kegiatan perjudian yang terjadi di Hotel Sultan, Oktober 2008 lalu. Kasus menjadi besar saat Raymond Teddy menggugat sejumlah media karena mengabarkan bahwa ia adalah tersangka bandar judi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement