JAKARTA--Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, membantah jika hubungannya dengan Sahril Johan (SJ) diibaratkan seorang adik dengan kakak. Menurutnya, pengumpamaan itu terlalu dilebih-lebihkan.
"Kalau saya adiknya, mana mau melihat dia masuk penjara," ujar Susno kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/4).
Menurut Susno, hukuman penjara adalah sebuah resiko yang harus ditanggung SJ. Ini, ujarnya, merupakan konsekuensi dari praktik makelar kasus yang dilakukan oleh mantan diplomat tersebut. "Ya karena ulahnya itu, dia bisa masuk penjara," jelasnya.
Lebih lanjut Susno memastikan, jika dia akan hadir untuk menyampaikan keterangan terkait praktik markus SJ. Nama SJ mulai mencuat kala Susno bertemu dengan anggota Komisi III DPR. Ia menyebut SJ sebagai seorang markus yang dekat dengan sejumlah pejabat tinggi kepolisian.
Tak lama setelah mengungkap nama SJ, mantan Kabareskrim itu diamankan oleh anggota Provost Mabes Polri, ketika hendak pergi ke Singapura. Susno beralasan, kepergiannya ke Negeri Singa itu hanya untuk berobat.
Hanya selang sehari, SJ diamankan petugas Mabes Polri. Uniknya, tempat penangkapan SJ sama dengan lokasi tujuan Susno, yakni Singapura.