Kamis 15 Apr 2010 07:52 WIB

Susno: Kalau Saya Adik SJ, Mana Mau Lihat Dia Masuk Penjara

Rep: Abdullah Sammy / Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, membantah jika hubungannya dengan Sahril Johan (SJ) diibaratkan seorang adik dengan kakak. Menurutnya, pengumpamaan itu terlalu dilebih-lebihkan.

"Kalau saya adiknya, mana mau melihat dia masuk penjara," ujar Susno kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/4).

Menurut Susno, hukuman penjara adalah sebuah resiko yang harus ditanggung SJ. Ini, ujarnya, merupakan konsekuensi dari praktik makelar kasus yang dilakukan oleh mantan diplomat tersebut. "Ya karena ulahnya itu, dia bisa masuk penjara," jelasnya.

Lebih lanjut Susno memastikan, jika dia akan hadir untuk menyampaikan keterangan terkait praktik markus SJ. Nama SJ mulai mencuat kala Susno bertemu dengan anggota  Komisi III DPR. Ia menyebut SJ sebagai seorang markus yang dekat dengan sejumlah pejabat tinggi kepolisian.

Tak lama setelah mengungkap nama SJ, mantan Kabareskrim itu diamankan oleh anggota Provost Mabes Polri, ketika hendak pergi ke Singapura. Susno beralasan, kepergiannya ke Negeri Singa itu hanya untuk berobat.

Hanya selang sehari, SJ diamankan petugas Mabes Polri. Uniknya, tempat penangkapan SJ sama dengan lokasi tujuan Susno, yakni Singapura.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement