JAKARTA-- Pemeriksaan terhadap mantan Kabareskrim, Susno Duadji nampaknya akan dilaksanakan tanpa kehadiran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Hingga kini, satuan yang langsung dibentuk oleh Presiden SBY itu, belum menerima "undangan" dari Mabes Polri terkait pemeriksaan mantan kapolda Jawa barat tersebut.
"Belum ada undangan kepada kami," ujar salah satu anggota Satgas, Mas Ahmad Santosa (Ota), kepada Republika, Senin (19/4). Menurut Ota, walau tidak memiliki kewenangan pemeriksaan, satgas merasa berkewajiban untuk memantau langsung proses hukum.
Ini, ujarnya, merupakan upaya untuk menepis kecurigaan terhadap proses hukum yang berlangsung tertutup. Ota mengakui, selama ini Mabes Polri selalu terbuka dengan kehadiran satgas. Begutu pula dengan pihak Susno Duadji.
"Hanya pihak SJ yang tidak welcome dengan kami," tutup Ota. Susno Duadji dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi praktik markelar kasus (markus) yang dilakukan oleh mantan Diplomat Indonesia untuk Swiss, Sahril Johan. Rencananya, Susno akan menjalani pemeriksaan pada hari Selasa (20/4) di Bareskrim Mabes Polri