MALANG--Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) mengggelar lomba menembak babi hutan. Para peserta lomba tersebut, dilepas Walikota Malang, Peni Suparto, menuju kawasan hutan yang ada di kawasan Jawa Timur, Jumat (23/4).
Peserta berburu babi hutan itu sebanyak 187 orang. Sebanyak 43 peserta berasal dari Kota Malang. Sedangkan sisanya, sebanyak 144 orang peserta, berasal dari berbagai daerah di wilayah Jawa Timur.
Menurut Ketua Panitia Lomba Berburu Babi Hutan, Yuli Dharmawan, peserta hanya diperbolehkan menggunakan senjata api kaliber 5,5 milimiter. Mereka membawa senjata api (Senpi) sebanyak 224 unit.
‘’Perlombaan berburu babi hutan ini tidak kami laksanakan di kawasan-kawasan hutan lindung. Peserta dilepas di kawasan-kawasan hutan yang tidak dilindungi sebagai arena berburu babi hutan itu,’’ jelas Yuli saat didampingi Kabag Humas Pemkot Malang, HM Yusuf.
Yuli menambahkan, lomba berburu babi hutan ini tidak melanggar aturan. Alasannya, babi hutan itu sering merusak tanaman milik petani. Khususnya di kawasan sekitar hutan.
Oleh karena itu, kata Yuli, lomba berburu babi hutan ini sebagai upaya untuk menyeimbangkan ekosistem babi hutan. Sehingga, babi hutan itu tidak mengganggu dan merusak tanaman milik petani.
Menurut Yuli, pemenang lomba berburu babi hutan ini nanti dipilih berdasarkan peserta yang memperoleh buruan paling banyak dan bobotnya paling berat. ‘’Harapannya, komunitas babi hutan itu bisa berkurang. Sehingga, tidak mengganggu dan merusak tanaman petani,’’ pungkasnya.