JAKARTA--Untuk mendapatkan kesimpulan pada rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR RI dengan KPK, para anggota Komisi III DPR harus lebih dulu berebut mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman. Bahkan, Benny terpaksa harus membuat daftar antrean interupsi yang menimbulkan gelak tawa para anggotanya sendiri.
Adapun kesimpulan dari raker yang berlangsung pada 28-29 April, yaitu Komisi III DPR mendesak KPK untuk merekonstruksi ulang semua catatan yang muncul dalam rapat kerja tersebut. Di antara catatan-catatan tersebut adalah soal biodata terbaru masing-masing komisioner KPK, pimpinan KPK, dan kasus-kasus yang belum selesai ditangani KPK.
Sebelum mendapatkan kesimpulan tersebut, para anggota dewan yang terhormat harus bersitegang terlebih dahulu dengan sesama anggota yang lainnya.
Pada awalnya, Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR, melakukan interupsi dan 'memarahi' Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah yang meminta anggota DPR untuk membuktikan bahwa pihaknya tidak melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi pajak yang menyeret Gubernur Bengkulu. "Kami tidak punya wewenang untuk membuktikan suatu perkara, itu adalah tugas para penegak hukum," ucap Azis.
Selain itu, Azis menuding KPK telah mengalami kemunduran. Menurutnya, KPK tidak melakukan langkah-langkah strategis agar arahnya menjadi jelas sesuai standar peraturannya.
Sementara itu, Martin Hutabarat, anggota Komisi III DPR yang lain, langsung meminta izin kepada pimpinan rapat untuk interupsi. "Saya kok jadi bingung. Di satu sisi kita minta KPK memberantas korupsi di negara ini. Tapi kenapa seolah-olah kita ini terus mengkritik KPK seperti ini. Sudah seharusnya kritikan kita demi memperbaiki KPK. Sekurang-kurangnya KPK, harus kita dukung untuk lebih baik," ucap Martin.
Namun, pernyataan Martin tersebut, dibantah oleh Ahmad Yani yang berasal dari Fraksi PPP melalui interupsinya. Ia mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan Aziz. "Tidak ada kejelasan ke mana arah KPK ini, terutama terkait pimpinannya" ucapnya.
Suasana lalu menjadi lebih riuh ketika Ruhut Sitompul, politisi dari Fraksi Demokrat meminta supaya masing-masing anggota menahan diri untuk tidak meperkeruh suasana. "Hati boleh panas, tapi kepala harus dingin," ucap Ruhut.
Akhirnya, Benny Kabur Harman, mendaftar dan menggilir para anggota yang ingin mengajukan interupsi dan harus antre untuk menyampaikan pendapatnya. Kontan saja, kebijakan Benny tersebut langsung disambut gelak tawa para anggota Komisi III DPR, rombongan KPK, dan hadirin yang hadir di ruang rapat tersebut.
"Interupsi kok di daftarkan," ucap salah satu anggota Komisi III DPR sambil tertawa terbahak-bahak.