JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah telah mencetuskan usulan penunjukan wakil kepala daerah oleh kepala daerah terpilih. Menurutnya, wacana itu dilontarkan oleh Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Johermansyah Djohan.
''Waktu itu Profesor Jo yang mengungkapkan hal itu dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar,'' kata Mendagri sebelum meresmikan Masjid An Nuur di kompleks Kemendagri, Jakarta, Jumat (30/4).
Mendagri pun menampik pemberitaan selama ini yang menyatakan wacana tersebut datang dari dirinya. Dia menyatakan usulan yang disampaikan Guru Besar IPDN itu disampaikan juga sebagai masukan bagi Kemendagri. Usulan itu mencuat dengan maksud untuk mengatasi hubungan yang kurang harmonis antara kepala daerah dengan wakilnya, yang kerap terjadi.
Meski demikian, lanjut Mendagri, usulan itu belum direalisasikan dalam bentuk peraturan atau kebijakan apapun. Usulan ini masih menimbilkan pro-kontra dari kalangna partai politik.