Terdesak hidup miskin di Jakarta, Indonesia, Budi nekad berangkat ke Belanda untuk bekerja secara ilegal. Tapi apes, Budi malah jadi korban perdagangan manusia. Ia kini bertaruh keselamatan diri untuk menjadi saksi kasus tersebut.
Setelah meminjam uang sana-sini, sampai Rp 25 juta, Budi berangkat dengan pesawat terbang ke kota Paris, Prancis, kemudian naik kereta api menuju Belanda. Tiba di stasiun Den Haag, ia langsung dibawa ke sebuah rumah, di mana ia bekerja dan tinggal. Lelaki muda ini terkejut, situasi di tempat itu mirip perbudakan.
Setelah tiga pekan menjalani hidup nestapa, pada bulan Juli tahun 2009, polisi Belanda melakukan razia. Warga Indonesia ini lalu memutuskan menjadi saksi kasus tersebut. "Supaya tidak ada lagi korban seperti saya," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga tahun hukuman penjara terhadap bekas bos Budi. Pelaku diduga keras bagian dari jaringan perdagangan manusia internasional. Keputusan perkara perdagangan manusia dengan korban warga Indonesia, akan dijatuhkan oleh Pengadilan Den Haag pada hari Senin (3/5) mendatang.
Budi bekerja nonstop 14 jam/hari dan mendapat upah cuma 25 euro (sekitar Rp 275 ribu). Sebagai pembanding, hukum Belanda mengharuskan upah bersih per 8 jam/hari sebesar 40 euro (sekitar Rp 440 ribu).