Selasa 04 May 2010 03:20 WIB

Skema Kenaikan Tarif Listrik Masih Digodok

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Ririn Sjafriani

JAKARTA--Pemerintah dan Komisi VII DPR RI masih akan membahas skema kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik), setelah Badan Anggaran DPR RI memangkas subsidi listrik sebesar Rp1 Triliun dari yang diajukan.

Komisi VII sebelumnya menyepakati pengajuan subsidi listrik sebesar 56,15 triliun, namun dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (3/5) yang ditetapkan adalah Rp55,106 triliun.

Anggota Komisi VII, Dito Ganinduto menyatakan dengan diputuskannya subsidi listrik sebesar itu maka rencana kenaikan TDL sebesar 10 persen (awalnya 15 persen) akan dibahas lagi dengan pemerintah.

''Pemerintah belum menyampaikan skemanya seperti apa, namun saat kita exercise dengan subsidi 56,1 triliun kenaikannya memang sekitar 10 persen,'' kata Dito kepada Republika, Senin (3/5).

''Kita tunggu hasil dari pertemuan Komisi VII dan Pemerintah kemungkinan minggu depan,'' kata Dito.

Menurut Dito, yang kemungkinan sudah pasti tidak mengalami kenaikan TDL adalah untuk pelanggan 450 dan 900 VA. Sedangkan untuk industri kata Dito akan dibahas antara Komisi VII dan pemerintah. Sementara itu terkait dipangkasnya pengajuan angka subsidi listrik, kata Dito, Komisi VII akan membuat Nota Keberatan.

Di tempat terpisah Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, J. Purwono menyatakan dikuranginya TDL dari 15 persen ke 10 persen karena alokasi subsidi listrik ditambah oleh DPR sebesar Rp1,6 triliun (dari Rp54,5 T menjadi Rp56,1 T).

Selain itu PLN juga ditugaskan untuk menurunkan lagi batas hemat untuk pelanggan 6.600 VA ke atas dari 50 persen ke 30 persen dari pemakaian rata-rata tahun lalu, yang dapat menghasilkan tambahan revenue Rp1 triliun.

''Jadi dari kebutuhan dari kenaikan TDL 5 persen (potensi kenaikan revenue PLN Rp7,29 T) telah dipenuhi Rp2,6 triliun(1,6+1) sehingga sisanya Rp4,69 T dipenuhi dari kenaikan TDL 10 persen per juli 2010,'' kata Purwono dalam pesan singkatnya kepada Republika, Senin (3/5).

Meski demikian kata Purwono kepastian tingkat kenaikan TDL tiap golongan pelanggan tersebut perlu pembahasan dengan Komisi VII DPR untuk persetujuan.

''Yang jelas ada skenario pelanggan sampai dengan 900 VA tidak naik, tapi semua itu tergantung hasil pembahasan dengan Komisi VII,'' tandas Purwono

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement