JAKARTA--Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Aziz, merasa tidak melangkahi kerja Komisi VII dalam memberikan cakupan subsidi terkait kenaikan tarif dasar listrik. Menurut Harry, Badan Anggaran hanya membicarakan anggaran dengan Kementerian Keuangan. ''Kita tidak bicara soal tarif,'' terang Harry, Senin (3/5), di gedung DPR. Politisi Golkar melanjutkan, artinya tidak ada yang dilanggar oleh Badan Anggaran.
Harry mengakui, Badan Anggaran awalnya menyetujui subsidi listrik sebesar Rp 56,9 triliun. Perhitungan itu didapat berdasarkan hitungan pemerintah yang mengharapkan kenaikan tarif dasar listrik sebesar atau setara dengan 10 persen. Nilai tukar rupiah yang menguat terhadap dolar AS kemudian menimbulkan penghematan hingga angka total subsidi menjadi Rp 56,1 triliun.
Harry menambahkan, jumlah Rp 55,1 triliun lantas mengemuka menilik pembicaraan dalam APBN 2009 yang memutuskan pengguna listrik di atas 6.600 watt diasumsikan sebagai golongan sangat mampu hingga tidak layak menerima subsidi pemerintah. APBN 2010 yang menerapkan subsidi bagi 80 persen pengguna listrik lantas menimbulkan angka subsidi Rp 55,1 triliun.
Pengurangan Rp 1 triliun (dari Rp 56,1 triliun ke Rp 55,1 triliun), diterangkan Harry didapat dari kesepakatan pemerintah dan Badan Anggaran. ''Bahwa tujuh dari sepuluh orang pengguna listrik di atas 6.600 tidak disubsidi,'' sambungnya. Hitungan itu menyisakan pengurangan senilai Rp 1 triliun dari komponen subsidi BBM untuk listrik.