JAKARTA-Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yakin ada praktik mafia hukum dibalik dugaan adanya perwira polisi yang memiliki rekening senilai Rp 95 miliar. Oleh karenanya, Satgas menilai hal ini harus segera ditindaklanjuti. Satgas tidak akan pasif menerima informasi, tapi akan aktif menggali sendiri.
Hal itu disampaikan Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, Senin (3/5). "Informasi sementara memang seperti yang teman-teman tahu, ada perwira berinisial BG yang punya rekening Rp 95 miliar, saya yakin ada praktik mafia hukum di situ," ujar Denny mengatakan. Menurut dia, hal tersebut perlu dibuktikan dulu kebenarannya.
Untuk membuktikannya, Satgas siap menggali informasi tentang dugaan itu. "Kita akan terus berupaya menggali lagi kebenaran informasinya," kata Denny. Oleh karenanya, kata dia, Satgas tidak bergantung pada laporan resmi dari pihak tertentu untuk membuktikan dugaan adanya rekening Rp 95 miliar milik perwira polisi itu.
Meski demikian, laporan dari pihak lain tentang petunjuk keberadaan rekening itu juga tetap akan membantu Satgas. "Tentu kita menghargai jika, misalnya, teman-teman ICW (Indonesia Corruption Watch) akan melapor ke kita tentang rekening itu," kata Denny. Satgas, ujar dia, terbuka dengan informasi dari masyarakat yang mendukung pemberantasan mafia hukum