Rabu 05 May 2010 03:46 WIB

Newmont Setor Pajak dan Royalti Rp 1,1 Triliun

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Budi Raharjo
Tambang Newmont Nusa Tenggara
Foto: Ahmad Subaidi/Antara
Tambang Newmont Nusa Tenggara

JAKARTA--PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah menyetor sebesar Rp 1,1 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada pemerintah berupa pajak, nonpajak dan royalti untuk triwulan I 2010. Khusus royalti, pembayaran triwulan ini sebesar Rp 60 miliar, lebih besar dibanding triwulan I 2009 sebesar Rp 33 miliar.

''Sebagai kontraktor Pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku,'' kata Manajer Senior Hubungan Eksternal NNT, Arif Perdanakusumah, dalam siaran persnya, Selasa (4/5).

Arif memaparkan, pembayaran pajak terbesar pada triwulan ini adalah Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) sebesar Rp 696 miliar, dibanding triwulan I 2009 sebesar Rp 348 miliar. Disusul PBDR (Bunga, Dividen, dan Royalti) (PPh26)  sebesar Rp164 miliar, dibanding triwulan I 2009 sebesar Rp 4 miliar.

Sedangkan pajak penghasilan lain-lain (PPh 4,15,23) sebesar Rp146 miliar, dibanding triwulan I 2009 sebesar Rp 8 miliar. Sedangkan Pajak Penghasilan Perorangan (PPh 21) sebesar Rp 36 miliar. Hingga saat ini, kata Arif, NNT telah menyetor pajak, non pajak dan royalti sebesar Rp16,2 triliun kepada negara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement