Sabtu 08 May 2010 05:47 WIB

CIMB Group Minta Bapepam Terbitkan Aturan Listing

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Budi Raharjo
CIMB Group
CIMB Group

KUALA LUMPUR--Perusahaan investment banking asal Malaysia CIMB Group meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) agar segera menerbitkan aturan pendaftaran ke pasar modal untuk perusahaan asing di Indonesia. Sebab, perseroan berencana untuk melakukan dual listing sahamnya di Indonesia.

Demikian disampaikan oleh CEO CIMB Group, Dato' Sri Nazir Razak, dalam jumpa pers usai RUPS CIMB Group di Sime Derby Convention Center, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (7/5). ''Kita berniat untuk melakukan secondary offering di Indonesia segera. Namun sekarang tinggal tergantung Bapepam saja dalam mengeluarkan aturan,'' jelasnya.

Nazir mengatakan, tujuan CIMB Group dual listing di Indonesia untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku pasar di Indonesia sehingga bisa memiliki saham perseroan, termasuk CIMB Niaga didalamnya. Karenanya, ia juga berjanji untuk menjadi yang pertama mendaftar jika peraturan tersebut sudah diberlakukan.

Saat ini nilai kapitalisasi pasar CIMB Group mencapai 15 miliar dollar AS di Malaysia. Melalui dual listing ini, perseroan menargetkan nilai kapitalisasi yang lebih tinggi.Seperti diketahui, CIMB Group merupakan induk usaha dari Bank CIMB Niaga yang juga sudah mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement