SAMARINDA--Front Pembela Islam (FPI) Samarinda, Kalimantan Timur, tidak akan melakukan aksi sweeping sebelum ada fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) terkait film Menculik Miyabi. "Kami belum menerima instruksi dari FPI pusat terkait film itu (menculik Miyabi). Namun, jika ada fatwa dari MUI Samarinda yang menyebut bahwa film itu haram kami siap melakukan aksi untuk melarang pemutaran film Miyabi itu di Samarinda," ungkap Ketua FPI Samarinda, Arbiansyah, Jumat.
FPI kata dia, akan tetap tunduk pada fatwa MUI terkait film Menculik Miyai tersebut. "Kami tidak ada urusan dengan produser film itu sebab FPI hanya tunduk pada ulama. Fatwa apapun yang di keluarkan MUI, kami akan jalankan," tegas Ketua FPI Samarinda itu.
Ketua FPI Samarinda itu juga mengaku belum bisa memastikan apakah film Menculik Miyabi tersebut mengandung unsur porno atau tidak. "Saya belum bisa mengatakan apakah film itu melanggar ketentuan agama atau tidak sebab belum melihat secara langsung. Sebelum diputar untuku umum, kami meminta agar film itu disaksikan terlebih dahulu baik pihak MUI, Pemkot Samarinda serta elemen masyarakat lainnya," kata Arbiansyah.
Hal senada diungkapkan Ketua MUI Samarinda, KH. Zaini Naim. "Saya belum bisa mengatakan apakah film itu mengandung unsur porno atau tidak sebab belum meihat secara langsung. Kami (MUI) tidak bisa gegabah memutuskan sesuatu tanpa melihat isinya," ujar KH Zaini Naim.
Ketua MUI Samarinda itu juga meminta produser film itu dan pengelola bioskop di Samarinda agar memperlihatkan terlebih dahulu film itu kepada MUI dan pemerintah, sebelum diputar secara umum. "Seperti film Suster Keramas yang sempat kami tolak itu. Jadi, sebelum film itu diputar pihak produser dan bioskop terlebih dahulu memperlihatkan film itu kepada MUI, Pemkot Samarinda bahkan pihak Poltabes Samarinda untuk menilai apakah film itu layak dipertontonkan atau tidak," katanya.
"Jadi, kami baru bisa memutuskan apakah film itu bisa disaksikan masyarakat atau tidak setelah mengkaji bersama pihak terkait," ungkap Ketua MUI Samarinda tersebut. Pada akhir 2009 lalu MUI Samarinda sempat menolak pemutaran film Suster Keramas yang dibintangi artis porno asal Jepang, Rin Sakuragi.
Produser Suster Keramas dan Menculik Miyabi, Ody Mulya, sempat datang ke Samarinda dan secara khusus menemui KH. Zaini Naim untuk menanyakan alasan penolakan Ketua MUI Samarinda terkait film garapan Maxima Pctures yang dinilai berbau porno itu. Namun, walaupun KH. Zaini Naim menilai film itu mengandung unsur porno, film Suster Keramas sempat diputar secara umum di Bioskop 21 Samarinda Central Plaza.