JAKARTA--Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ronny Lihawa, meminta mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (10/5) besok. Menurutnya, keterangan Susno diperlukan untuk mengungkap kasus arwana yang menampilkan tokoh-tokoh yang sama dengan kasus Gayus.
''Kalau Pak Susno menghindar, itu kurang positif,'' ujar Ronny saat dihubungi wartawan pada Ahad (9/5) di Jakarta.
Ronny mengatakan, sebagai saksi Susno sebenarnya cukup menjelaskan segala sesuatu yang diketahuinya. Bila terdapat hal yang tidak diketahui, ungkapnya, Susno tidak perlu menjawab pertanyaan.
Ronny menganggap pencantuman nama tersangka dalam surat pemanggilan kepada mantan kapolda Jawa Barat itu tidak. Karena, ujarnya, tidak ada tersangka justru untuk menerangkan tentang apa kasus yang sebenarnya terjadi.