Selasa 11 May 2010 05:48 WIB

Petugas Keamanan di Perbatasan akan Dapat Insentif 150 Persen

Seorang anggota TNI AD dari Yon 642 Kapuas siaga di samping barisan sejumlah pelintas batas di pintu lintas batas atau PLB (border line) Indonesia-Sarawak Malaysia, Entikong, Kalbar.
Foto: Dok Republika
Seorang anggota TNI AD dari Yon 642 Kapuas siaga di samping barisan sejumlah pelintas batas di pintu lintas batas atau PLB (border line) Indonesia-Sarawak Malaysia, Entikong, Kalbar.

JAKARTA-- Petugas Kepolisian dan TNI yang bertugas di daerah perbatasan akan memperoleh insentif tambahan. Besarnya insentif tersebut, berkisar antara 100 hingga 150 persen dari gaji pokok yang diterima. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, di kantornya, Jakarta, Senin (10/5) sore.

Realisasi insentif tersebut, ujar Agung Laksono seusai Rapat koordinasi tingkat menteri, merupakan perintah langsung Presiden SBY di sidang kabinet dan raker di tampak siring beberapa waktu lalu. Namun, dia mengatakan, besarnya insentif tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan Ramli Efendi Idris Naibaho mengungkapkan, kebijakan tersebut kemungkinan akan berjalan pada Juni mendatang. Dia mengatakan, saat ini terdapat kurang lebih 2.050 petugas TNI di daerah perbatasan. "Sebanyak 250 orang TNI bersifat mobile, dan 1.800 bersifat menetap," ujar Ramli.

Dia mengatakan, untuk Polri, dirinya masih kesulitan dengan data riil di lapangan. "Klo TNI sudah siap, Polri besok disiapkan," ujarnya. Sektor keamanan di daerah perbatasan memang menjadi salah satu sektor yang menjadi sorotan pemerintah. Diharapkan, dengan adanya tambahan insentif tersebut, kinerja para petugas keamanan tersebut semakin meningkat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement