Selasa 11 May 2010 07:41 WIB

Hakim Asnun Terindikasi Terima Uang Rp1 Miliar Lebih

Rep: c01/ Red: Arif Supriyono

JAKARTA--Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten yang menangani kasus Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun, terindikasi menerima suap. Bahkan uang suap yang diterima Asnun dari Gayus diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar.

Kadiv Humas Polri, Irjen Edward Aritonang, mengatakan indikasi tersebut adalah pengembangan yang didapatkan oleh penyidik. "Dari indikasi yang didapat oleh penyidik, uang itu bahkan di atas Rp1 miliar," ujar Edward di Balai Media dan Informasi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5).

Asnun sebelumnya sempat membuat pengakuan kepada Komisi Yudisial, bahwa dirinya telah telah menerima uang senilai Rp 50 juta dari Gayus. Uang tersebut ditawarkan Gayus untuk keperluan operasional umroh Asnun.

Selain Asnun, pemeriksaan juga dilakukan kepada panitera, Ikat, dan supir pribadi Asnun, Ade Rosadi. Namun, dua orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement