REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto menolak permintaan Mabes Polri untuk menarik empat perwira penyidik yang ditugaskan di KPK. "Kita belum bisa kembalikan," kata Bibit melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (11/5).
Bibit beralasan, KPK masih membutuhkan keempat penyidik itu untuk menyelesaikan pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi. "Sementara ini mereka sedang menangani kasus," kata Bibit.
Pimpinan KPK berencan menggelar rapat pimpinan khusus membahas rencana penarikan itu setelah Polri menyampaikan permintaan penarikan empat anggota Polri yang bertugas di KPK itu melalui surat bernomor R/703/V/2010/Sde SDM tertanggal 3 Mei 2010.
Surat itu berklasifikasi rahasia dan ditujukan kepada Ketua KPK. Perihal surat itu adalah penarikan anggota Polri yang ditugaskan di lingkungan KPK.