Rabu 12 May 2010 01:03 WIB

MS Kaban Disebut-Sebut Ngotot Teruskan Proyek SKRT

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
MS Kaban
Foto: Yogi Ardhi/Republika
MS Kaban

REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan menteri kehutanan, Malam Sambat Ka'ban, disebut-sebut sebagai sosok yang ngotot mengadakan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di kementerian yang dipimpinnya. Proyek ini berkembang menjadi kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Tanjung. Api-api, Sumatra Selatan.

''Saat itu Menteri Kehutanan ngotot agar pengadaan SKRT diperluas. Ini untuk memperlebar komunikasi untuk melawan praktik illegal logging,'' ujar mantan ketua komisi IV DPR periode 2004-2009, Yusuf Emir Faishal, saat menjadi saksi bagi tiga mantan legislator yaitu Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Pengadaan ini kemudian dimenangkan oleh PT Masaro Radiokom milik Anggoro Widjojo. Anggoro yang kini menjadi buronan KPK ini diduga memberikan uang suap kepada anggota Komisi IV maupun oknum di Kementerian Kehutanan karena perusahaannya menjadi pemasok alat komunikasi tersebut.

Pada persidangan sebelumnya, Yusuf mengaku bahwa dirinya menerima uang Rp 125 juta dan 220 ribu dolar AS untuk keperluan membantu persetujuan anggaran pada program revitalisasi gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan yang dikelola Kementerian Kehutanan. Anggoro diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di kementerian itu .

Proyek SKRT ini bermula pada Januari 2007 saat Kementerian Kehutanan mengajukan usulan rancangan program revitalisasi rehabilitasi hutan. Kementerian yang dipimpin MS Ka'ban itu mengajukan anggaran Rp 180 miliar. Padahal, proyek ini sudah dihentikan pada 2004, semasa menteri kehutanan, M Prakoso.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement