REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekitar 25 persen pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia diperkirakan berusia di bawah 15 tahun. Tak hanya itu, dari jumlah keseluruhan PRT di Indonesia, 35 persen di antaranya diperkirakan berusia di bawah 17 tahun.
Menurut situs resmi International Labour Organization (ILO) terdapat sekitar 2,593 juta PRT di Indonesia. Dari jumlah tersebut, pulau Jawa menjadi daerah yang dominan. Hampir 1,4 juta PRT bekerja di pulau Jawa.
Selain itu, ILO juga menyoroti perihal buruknya aturan mengenai PRT di Indonesia. Dari penelitian yang dilakukan oleh Gema Perempuan di Jakarta dan sekitarnya pada 2005, banyak PRT yang tidak mempunyai perlindungan hukum yang jelas. Hal itu terlihat tidak adanya kontrak tertulis antara PRT dengan majikannya.
Akibatnya, tidak ada aturan tegas yang mengatur tentang deskripsi kerja, jam kerja, dan upah. Bahkan, dari survei tersebut, 81 persen PRT bekerja selama 11 jam lebih. Selain itu, 39 persen responden menyatakan tidak diperbolehkan beristirahat selama jam kerja. Hal itu diperburuk dengan adanya 55 persen responden yang mengaku tidak mempunyai libur mingguan.
Kekerasan juga menjadi makanan sehari-hari para PRT. Masih dari survei yang sama, 93 persen mengaku pernah mengalami kekerasan fisik. Sebanyak 68 persen dari responden yang berjumlah 173 orang juga mengaku mengalami pelecehan mental. Sedangkan 42 persen para responden juga mengaku pernah mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.