REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terdakwa terorisme, Muhammad Jibril, membeberkan penyiksaan yang dialaminya selama penahanan oleh kepolisian saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/5). Ia juga menyangkal keterlibatannya dengan jaringan terorisme dalam sidang tersebut.
''Sejak ditahan sampai empat hari setelahnya, saya disiksa terus menerus,'' ungkap Jibril di depan Majelis Hakim.
Setelah ditangkap di Pamulang, Tangerang, Agustus 2009, Jibril langsung dibawa ke suatu tempat yang tak diketahui alamatnya. Ia dibawa dengan ditutup matanya. Sejumlah penyiksaan kemudian dialaminya di sana. Di antaranya, dipukul menggunakan rotan, pemukulan di bagian wajah, sampai dicabuti jenggotnya.
Jibrik juga mengaku dipaksa menanggalkan busana untuk kemudian diambil gambarnya. Penyiksaan, papar Jibril, berkurang saat ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Mabes Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun, ia terus mengalami tekanan-tekanan secara mental.