REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--JAKARTA--Pembajakan piranti lunak atau software komputer di Indonesia meningkat satu persen pada kurun 2008-2009 atau di tengah resesi ekonomi global. Asosiasi internasional yang mewakili industri software global, Business Software Alliance (BSA) bersama perusahaan riset pasar IDC, mengumumkan hasil studi tahunan ketujuh pembajakan software global di Jakarta, Selasa.
"Kondisi pembajakan piranti lunak komputer di Indonesia sedikit memburuk," lata Perwakilan dan Juru Bicara BSA Indonesia, Donny A. Sheyoputra."Fakta di lapangan masih banyak praktek pembajakan terjadi."
Pihaknya meriset pembajakan software yang terjadi di lebih dari 100 negara. Hasil riset mencatat pada kurun 2008-2009, penginstalan software tanpa lisensi pada komputer pribadi (PC) di Indonesia meningkat menjadi 86 persen. "Nilai komersial software itu mencapai 886 juta dolar AS," katanya.
Sementara itu, tingkat pembajakan software komputer di Asia Pasifik turun dari 61 persen pada 2009 menjadi 59 persen pada 2009. Sementara, nilai komersial software ilegal meningkat hingga melampaui 16,5 miliar dolar AS.
Donny mengatakan, penelitian itu juga menemukan pertumbuhan yang cepat di sejumlah negara dengan tingkat pembajakan software yang tinggi seperti Cina, India, dan Brazil, meningkatkan pula porsi software mereka di tengah keseluruhan pasar software dunia. Kondisi itu membuat pembajakan software global mengalami kenaikan dari 41 persen menjadi 43 persen.
"Kami akan melanjutkan kerja sama dengan pemerintah, para pelaku bisnis dan konsumen untuk mengingatkan risiko-risiko yang muncul akibat menggunakan software ilegal dan akibat nyata pembajakan software terhadap perekonomian Indonesia," katanya.
Wakil Presiden dan Direktur BSA Asia Pasifik, Jeffrey Hardee, mengatakan, penurunan pembajakan software PC akan berpengaruh lebih dari sekadar menghasilkan pendapatan bagi industri. "Penurunan pembajakan software PC dapat memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan di Asia Pasifik," katanya.
Secara khusus ia mencatat, penyebab kenaikan tingkat pembajakan di Indonesia disebabkan penetrasi PC yang pesat di Indonesia. Hanya pda 2008 terdapat penjualan sebesar 2,4 juta unit dan pada 2009 mencapai lebih dari 3 juta unit.
Menurut data temuan IDC, untuk setiap 100 dolar software legal yang terjual pada 2009 di pasar muncul pula software bajakan senilai 75 dolar. Padahal berdasar penelitian BSA/IDC pada 2008, penurunan pembajakan software sebesar 10 persen dalam empat tahun akan menambah pendapatan negara 24 miliar dolar tanpa harus meningkatkan pajak.
IDC memperkirakan tiap satu dolar software legal yang dijual di suatu negara, maka akan muncul penghasilan tambahan sebesar 3-4 dolar bagi sektor layanan lokal dan perusahaan distributor software. "Para pengusaha software lokal, distributor, dan reseller berperan dalam menciptakan lapangan kerja, memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, menghasilkan pajak, dan merupakan sumber kebanggan bagi negara mereka masing-masing," katanya.