REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Malaysia terkait tenaga kerja Indonesia (TKI) dijadwalkan dilakukan minggu depan. Saat ini, rombongan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang melakukan pembicaraan bilateral terkait MoU tersebut.
Pertemuan yang digelar Selasa (11/5) pagi waktu setempat membuahkan dua agenda pokok. Pertama, penandatanganan MoU direncanakan bertepatan dengan kunjungan Presiden SBY ke Kuala Lumpur. Kedua, memaksimalkan pertemuan joint committee melalui agenda pertemuan berkala yang lebih intensif khususnya untuk penyelesaian kasus TKI dan penanggulangan TKI ilegal.
Penandatanganan MoU, ujar Muhaimin, akan dilakukan secara khusus oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rombongan Presiden SBY, rencananya mempunyai dua agenda lain, yaitu evaluasi kerjasama bilateral selama ini dan illegal logging. Dua agenda terakhir merupakan agenda pokok kunjungan Presiden SBY pekan depan.
"Kedua delegasi antusias dan tampaknya hambatan teknis yang sebelumnya ada, sekarang sudah bisa diatasi. Saya sangat gembira dengan perkembangan ini," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar. MoU tersebut molor dari jadwal semula. Sebelumnya, Muhaimin dan jajarannya, menjanjikan penandatanganan MoU tersebut pada Maret lalu. Sebelumnya, terdapat dua poin kesepahaman yang masih dirundingkan yaitu, biaya penempatan dan batasan upah TKI.
"Dua agenda (mengenai TKI) itu menjadi titik tolak bagi proses baru penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia," ujar Menakertrans.