REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, berharap panitia kerja (panja) yang hendak dibentuk Komisi III DPR tidak hanya mengulik masalah penahanan mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji. Panja juga harus mendalami laporan Susno mengenai praktik mafia hukum yang diduga menjadi pangkal penahanannya.
Terlebih, Susno merupakan orang yang melaporkan sejumlah dugaan akan penyimpangan tersebut. ''Kalau jenderal bintang tiga bisa diperlakukan seperti itu, apalagi dia sudah meminta perlindungan dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan DPR, maka buat saya ini mempunyai dampak yang besar,'' ucap Pramono, di Jakarta, Rabu (12/5).
Mantan sekjen PDIP itu mengajak anggota DPR untuk melihat lebih dalam penahanan Susno, yang dinilainya terburu-buru. Susno dianggapnya masih menyimpan informasi penting yang belum diungkap. Agar penahanan Susno tidak menimbulkan polemik di publik, dia menganggap pentingnya campur tangan Presiden. ''Kita tidak mau kepolisian mengalami delegitimasi dalam persoalan ini,'' imbuhnya.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang kemudian seakan tidak mengindahkan penahanan Susno pun disayangkannya. Menurut Pramono, Satgas seharusnya memberikan perlindungan kepada Susno. ''Bila ini dibuka, bisa jadi ada tokoh besar yang tidak bisa disentuh,'' sesalnya.
Komisi III akan membentuk panja untuk mengungkap alasan di balik penahanan Susno. Panja ini masih dalam pembahasan anggota Komisi itu.