REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan wakapolri, Komjen Pol (Purn) Makbul Padmanegara, akan menggugat pihak-pihak yang dinilai telah mencemarkan nama baik dirinya. Melalui kuasa hukumnya, Makbul sedang menginventarisasi beberapa nama yang menuduh dirinya sebagai pemegang saham PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
''Kita sedang mendata nama, tapi belum bisa disebutkan,'' ujar kuasa hukum Makbul Padmanegara, Alfons Loemau, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/5).
Menurut Alfons, tim kuasa hukum akan berkumpul pada Jum'at (14/5) lusa untuk menentukan nama-nama yang akan dilaporkan. Dia mengatakan tidak akan memandang siapa pun dalam penentuan nama-nama terlapor tersebut. ''Mau anggota dewan, pengacara, dia tak kebal hukum, tetap orang Indonesia juga,'' ancamnya.
Sebelumnya, inisial nama MP sempat disebut-sebut usai Rapat Dengar Pendapat antara komisi III DPR dengan mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, beberapa waktu lalu. Salah seorang anggota DPR, menyebut inisial tersebut sebagai jendral yang terlibat dalam kasus PT SAL di Riau pada 2008.