Kamis 13 May 2010 03:30 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah memberikan tambahan kuota haji khusus. Alasannya, pendaftar jamaah haji khusus hingga kini telah mencapat 70 ribu Jiwa. Karena itu, penambahan kuota jamaah haji dari semula 17 ribu jamaah menjadi 30 ribu bisa terserap pasar.
Ketua Dewan Penasihat Mahfudz Djaelani menyebutkan meski terdapat puluhan ribu pendaftar, belum ada kejelasan keberangkatan masing-masing jamaah. Setiap jamaah biasanya mendapatkan kepastian berangkat jelang pemberangkatan. Padahal, idealnya kepastian pemberangkatan diberikan bersamaan dengan pendaftaran dilakukan sehingga jamaah dan perusaan penyelenggara ibadah haji bisa melakukan persiapan.
Karena itu, Amphuri meminta pemerintah segera memberikan informasi kepastian keberangkatan jamaah haji secepatnya. Amphuri beralasan, saat ini sejumlah maskapai dan hotel telah menanyakan berbagai PIHK mengenai kepastian jumlah calon jamaah haji khusus.