REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim teknis pembahasan RPP rokok akan mulai bekerja pekan depan. Tim yang diketuai oleh Irjen Kemenkes, Naydial Roesdal tersebut, beranggotakan lebih dari enam lembaga kementerian.
''Tim terdiri dari 30 orang, dari banyak kementerian yang terkait,'' ujar sekretaris tim teknis RPP rokok, Budi Sampoerno, di Jakarta, Ahad (16/5).
Kementerian yang terlibat, ujar Budi, antara lain adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian, Kemeneg PP dan PA, Kementerian Kominfo, Kementerian Keuangan, dan beberapa kementrian terkait lainnya.
Namun, yang menjadi prioritas dalam pembahasan RPP tersebut menurut Budi adalah dari segi kesehatan. ''Perwakilan dari kementerian kita (Kemenkes) yang paling banyak,'' ujarnya tanpa menyebutkan jumlah pasti.
Dalam melakukan pembahasan terhadap RPP Rokok, tim tersebut ke depannya akan memulai kajiannya dari awal. ''Kita bisa saja meneruskan proses yang dulunya sudah dikerjakan oleh Kemenko Kesra. Tapi, kita juga bisa memulainya lagi dari awal,'' jelas Budi yang juga Kepala Biro Hukum Kemenkes.