Selasa 18 May 2010 19:16 WIB

Akhirnya Bibi Obama Dapat Suaka

Zeituni Onyango
Foto: NY News
Zeituni Onyango

REPUBLIKA.CO.ID, CLEVELAND--Sebuah pengadilan imigrasi AS telah memberikan suaka kepada bibi Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Zeituni Onyango. Dengan demikian, wanita yang sebelumnya berkewarganegaraan Kenya ini boleh tinggal di AS dan bisa mendapatkan kewarganegaraan baru. Onyango sebelumnya selama bertahun-tahun terlibat dalam perselisihan hukum menyangkut perpindahan kewarganegaraannya.

Keputusan itu dibuat oleh seorang hakim Pengadilan Imigrasi di Boston akhir pekan lalu. Kasus ini mencuat tiga bulan setelah Onyango, sepupu almarhum ayah Obama, bersaksi di sidang tertutup di Boston.

Orang-orang yang mencari suaka harus menunjukkan bahwa mereka menghadapi penganiayaan di Tanah Air mereka atas dasar agama, ras, kebangsaan, pendapat politik, atau keanggotaan dalam kelompok sosial. Dasar untuk permintaan suaka Onyango tak pernah dipublikasikan, tapi pengacaranya, Margaret Wong, mengatakan tahun lalu bahwa Onyango pertama minta suaka "karena kekerasan di Kenya." Negara di Afrika Timur itu retak oleh siklus kekerasan pemilu setiap lima tahun.

Isu Kedokteran juga bisa berperan. Dalam sebuah wawancara bulan November dengan The Associated Press, Onyango bilang dia cacat dan belajar berjalan lagi setelah lumpuh dari sindrom Guillain-Barre, suatu gangguan autoimun. Pada sidang di Boston awal tahun ini, ia duduk di kursi roda dan dua dokter bersaksi dalam mendukung kasusnya.

Pengacaranya tidak akan mengomentari masalah medis Onyango. "Dia tidak ingin orang merasa kasihan padanya," kata Scott Bratton, satu lagi pengacaranya.

 

Onyango berjuang mendapatkan suaka lebih dari satu dekade. "Dia sangat gembira," kata Wong dalam jumpa pers di Cleveland pada hari Senin, menggambarkan reaksi Onyango. "Dia sangat, sangat bahagia."

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement