Rabu 19 May 2010 04:43 WIB

Abhisit Masih Mencermati Perubahan Sikap Kaus Merah

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK--Pemerintahan Abhisit belum menentukan sikap terhadap kesediaan kubu kaus merah melakukan pembicaran. Juru bicara pemerintah Panitan Wattanayagorn mengatakan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva mencermati sikap terbaru UDD ini dan akan segera mengomentari hal ini.

"Kami belum mempunyai posisi mengenai hal itu. Perdana Menteri telah diberi tahu, namun tidak segera menentukan posisi seputar itu," kata Panithan. Dia menambahkan bahwa Korbsak Sabhavasu, Sekretaris Jenderal kantor PM Thailand, telah berunding dengan Natthawut beberapa kali. Natthawut kerap berubah pendirian setiap hari dan menjadi demikian sulit dipahami.

Namun pemerintah selalu siap mempertimbangkan resolusi apapun untuk mengatasi masalah nasional, dengan meminta terlebih dahulu UDD menghentikan kerusuhan dan mendesak demonstran meninggalkan Ratchaprasong. Panitan mengatakan Nathawut siap menjawab tawaran damai itu, dan mengungkapkan bahwa Perdana Menteri terus memonitor situasi.

Mantan PM Banharn Silpa-archa yang juga kepala penasehat Partai Chart Thai Pattana, menyeru UDD untuk segera mengakhiri demonstrasi hari ini atau besok. Banharn menyatakan jika UDD sepakat berunding maka hari itu pula dia akan meminta pemeirintah untuk menarik pasukannya dan polisi yang kini berhadapan dengan demonstran.

"Jika pemerintah menolak tawaran itu, Partai Chart Thai Pattana akan menarik diri dari pemerintahan," katanya. Banharn mengatakan terlalu banyak kerusakan menimpa negeri itu dan ini tidak boleh dibiarkan berlanjut.

Perkelahian jalanan masih terus berlangsung di seluruh penjuru ibukota, di mana bocah berusia 12 tahun ditahan karena membakar gedung yang terletak di persimpangan Din Daeng. Statistik menunjukkan, korban bentrok lalu antara tentara dan demonstran naik menjadi 37 meninggal dunia, dan 282 terluka, demikian pusat layanan darurat Erawa.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement