REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Rencana untuk membuka lapangan pekerjaan di Lembaga Pemasyarakatan oleh Kementerian Hukum dan HAM masih terus dikaji. Menurut Menkumham, Patrialis Akbar, gaji para pekerja di lapas nantinya harus sesuai dengan Upah Minimum Regional.
"Nanti akan kita undang perusahaan ke lapas, dan tentunya upah untuk pekerjanya akan sesuai dengan UMR," kata Patrialis selepas Lokakarya Optimalisasi Sumber Daya dan Warga Binaan pada Lapas di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/5).
Rencana pemberdayaan narapidana dalam lapas ini sudah dilontarkan Patrialis dalam program 100 hari pemerintahan SBY. Nantinya, kata dia, Kemenkumham akan mengundang perusahaan-perusahaan untuk membuka lapangan kerja di lapas.
Hal ini menurut Patrialis penting untuk rehabilitasi para napi. Ia berharap dengan program ini, para terpidana akan keluar menjadi insan yang lebih baik, dan bukannya justeru semakin profesional dalam melakukan kejahatan.
Patrialis menegaskan bahwa lapangan pekerjaan di dalam lapas tak berpotensi menarik masyarakat untuk masuk lapas karena masih sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Kehidupan di penjara, tuturnya, bagaimanapun enaknya pasti tak seperti hidup di udara bebas.