Kamis 20 May 2010 23:53 WIB

Sri Mulyani Tetap Ditolak DPR

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Foto: Prasetyo Utomo/Antara
Menkeu Sri Mulyani Indrawati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Meskipun sudah menyatakan pengunduran dirinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap ditolak kehadirannya di DPR. Aksi walk out kembali diperlihatkan Fraksi Partai Hanura dan PDIP saat sidang paripurna DPR dengan agenda pembahasan RAPBN 2011, yang dipicu oleh kehadiran Sri Mulyani di ruang sidang.

Sri Mulyani belum juga memaparkan RAPBN 2011. Ketua Fraksi Hanura, Abdillah Ahmad Fauzi, sudah mengajukan interupsi. Tak lama setelah itu, seluruh anggota Fraksi Hanura keluar dari ruangan sidang paripurna (walk out). Di luar ruang sidang, Abdillah mengatakan, Hanura hanya konsisten terhadap hasil paripurna DPR yang menyetujui opsi C.

Hanura khawatir bila mereka tetap tinggal dalam ruangan maka mereka sama saja dengan melupakan konsistensi sikap partai terkait kasus Bank Century. Abdillah dan anggota Fraksi Hanura lainnya sempat menyalami Sri Mulyani sebelum meninggalkan ruangan. ''Kami tidak memiliki masalah secara pribadi, ini hanya sikap politik,'' tegasnya, di Jakarta, Kamis (20/5).

Kader PDIP juga tidak tampak mengikuti sidang paripurna hari ini. Mereka sekadar menandatangani daftar hadir kemudian kembali meninggalkan lobi ruang sidang paripurna. Namun Ketua DPP Politik PDIP, Puan Maharani, menampik bila PDIP dikatakan kembali melakukan walk out dalam paripurna itu. ''Kita bukan karena Sri Mulyani-nya, ini karena kita ingin menunjukkan konsistensi,'' ucapnya. PDIP berpandangan Sri Mulyani masih memiliki masalah hukum terkait Bank Century.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement