REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Protes terhadap akun Facebook yang ingin menghina Nabi Muhammad SAW tak hanya datang dari kalangan umat Islam. Penolakan serupa juga diserukan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Dengan tegas, PGI menolak keberadaan akun Facebook yang mempromosikan kegiatan menggambar Nabi Muhammad itu. Akun itu dinilai melecehkan ajaran Islam dan bentuk kebebasan tanpa batas. ‘’Kami dengan tegas menolak acara penggambaran karikatur Nabi Muhammad karena setahu saya itu dilarang dalam ajaran Islam,’’ kata Ketua Umum PGI, Andreas A Yewangoe, di Jakarta, Kamis (20/5).
Menurut Andreas, keberadaan akun peleceh Nabi Muhammad merupakan bentuk penggunaan kebebasan yang berlebihan. Padahal, penggunaan kebebasan tetap harus menghormati ajaran yang dianut agama. ‘’Kita punya prinsip bahwa apa yang dihormati agama lain juga harus dihormati,’’ tegasnya.
Keberadaan akun, jelas Andreas, juga bertentangan dengan prinsip kehidupan antar umat beragama. Hal itu karena aksi semacam itu berdampak negatif terhadap kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, PGI menolak tegas keberadaan akun semacam itu.