Jumat 21 May 2010 07:28 WIB

Sebuah Cara untuk Menenangkan Hati

Red: irf
ilustrasi
Foto: Yogi Ardhi/Republika
ilustrasi

Oleh: Ahmad Yani

Secara etimologi zikir berasal dari bahasa Arab yang berarti 'menyebut' atau 'mengingat'. Dalam bahasa agama (Islam) zikir acap kali didefinisikan dengan menyebut atau mengingat Allah dengan lisan melalui kalimat-kalimat thayyibah.

Kendatipun zikir sering disebut-sebut sebagai upaya mengingat Allah melalui lisan, namun sesungguhnya esensi zikir ada pada kesadaran penuh akan pengawasan Allah dalam segala aspek kehidupan manusia. Kesadaran akan kehadiran dan pengawasan Allah inilah yang akan membuat hidup menjadi tenang dan tenteram. Sebab, hidup dalam pengawasan Allah pasti mengarahkan seseorang untuk tampil humanis, amanah, disiplin, dan taat hukum.

Allah berfirman: “(yaitu) orang-orang yang beriman lagi hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati akan menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra'du : 28). Maka, zikir seharusnya tidak hanya di forum-forum tertentu, seperti masjid atau mushala, tetapi juga harus melekat saat berbisnis, bekerja, mengajar, rapat tertutup maupun terbuka, dan dalam semua kesempatan.