REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sedikit demi sedikit alasan pengunduran diri Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu, mulai terkuak. Meski tak mengatakan alasannya itu karena tersindir oleh keputusan Istana, dia mengaku pernah nyaris dilantik sebagai wakil menteri keuangan enam bulan lalu.
Waktu itu, Anggito bahkan sudah menandatangani pakta integritas sebagai wamenkeu, sama halnya dengan para menteri. Sayangnya, pelantikan dirinya dibatalkan di detik-detik terakhir dengan alasan golongannya di PNS belum mencukupi.
Kini setelah masalah pangkat selesai, Anggito ternyata tetap tidak dipilih sebagai wamenkeu, apalagi menkeu. ''Dan saya menunggu setelah 6 bulan. Ya sudah, kalau tidak bisa saya kembali ke UGM saja,'' ungkapnya.
Setelah mundur dari jabatannya, Anggito mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bakal kembali ke jabatan struktural pemerintahan. Ada kemungkinan baginya untuk kembali lagi ke pemerintahan. ''I'll be back,'' seloroh Anggito usai rapat pimpinan dengan Menteri Keuangan yang baru, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/5).
Namun sayangnya, Anggito tidak menjelaskan lebih lanjut soal perkataanya itu. Dia hanya menegaskan kembali keputusannya untuk mengundurkan diri BKF bukan karena masalah jabatan. Tetapi lebih lantaran pertaruhan harga diri dan sikap profesionalitasnya dalam bekerja.
''Saya tidak mengatakan itu (kecewa dengan Istana), tidak ada language seperti itu. Kan saya punya hak asasi juga, yang saya katakan saya terusik harga diri saya dan itu hak asasi yang saya sampaikan,'' tegasnya.