Sabtu 22 May 2010 05:26 WIB

Pertamina Usulkan Harga Elpiji 12 Kg Naik Rp 1.000

Rep: c08/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan, PT Pertamina (Persero) mengusulkan kenaikan elpiji nonsubsidi 12 kilogram (Kg) sebesar Rp 1.000 per Kg. Adapun kenaikan sebesar Rp 1.000 kg tersebut kemungkinan akan dilakukan secara bertahap.

"Memang ada usulan dari Pertamina, tapi belum sempat kita bahas. Mereka (Pertamina) mengusulkan kepada Menteri ESDM soal kenaikan elpiji 12 kg ini. Belum sempat kita bahas apakah naik bertahap atau sekaligus. Yang saya tangkap kenaikan 1.000 per kg," kata Mustafa kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/5).

Menyoal usulan Pertamina tersebut, Mustafa menyatakan, sebetulnya usulan tersebut di luar yang seharusnya. "Artinya, begini, karena tidak menyangkut subsidi, maka itu adalah kewenangan dari Pertamina sendiri, itu sebagai aksi korporasi," paparnya.

Jadi, usulan tersebut, lanjut Mustafa, sebatas konsultasi Pertamina dengan pemerintah baik dengan Kementerian ESDM dan BUMN. "Kita (Kementerian BUMN) hargai (usulan itu)," tukas Mustafa sigkat.

Mustafa mengungkapkan jika ada ketersediaan waktu, maka Kementerian BUMN dan Pertamina akan duduk bersama membicarakan kenaikan elpiji nonsubsidi 12 kg ini. Termasuk membahas mekanisme kenaikannya, apakah akan dilakukan secara bertahap atau tidak. Sampai saat ini ia mengaku belum dapat menentukan kapan waktunya, dan besarannya.

"Ada rencana kenaikan per Rp 100 per kg, itu masih ditahapkan. Pertamina ada usul resminya tidak menyebut sekaligus atau bertahap. Tapi, ada salah seorang staf yang mengusulkan itu (kenaikan) bertahap," tandas Mustafa.

Pertamina memang berencana untuk menaikkan harga elpiji karena saat ini BUMN Migas tersebut mengaku harus mengalokasikan dana sekitar Rp 2.658 per kg dari setiap elpiji non subsidi yang dijualnya kepada masyarakat. Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan memperkirakan kerugian yang akan diderita perseroan dari penjualan elpiji non subsidi tahun ini sekitar Rp 2,7 triliun jika harga elpiji jenis tersebut tidak dinaikkan

Menanggapi kondisi yang dialami Pertamina tersebut, beberapa waktu lalu Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyerahkan keputusan kenaikan harga elpiji nonsubsidi tersebut kepada Menteri BUMN.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement