REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kongres II Partai Demokrat menyepakati opsi B dalam penentuan agenda kongres. Opsi disepakati dalam voting yang diikuti 509 peserta. Opsi B berarti bahwa pemilihan ketua umum dilakukan lebih dulu dibanding pembagian komisi dan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Pemilihan ketua umum itu diagendakan berjalan malam ini.
Dalam sidang yang dipimpin Johny Allen Marbun, peserta kongres yang memilih opsi A sebanyak 130 orang, opsi B 375 orang, dan suara berasal dari empat orang dinyatakan tak sah. Opsi A berarti pemilihan ketua umum dilakukan setelah pembacaan laporan pertanggungjawaban dan pembagian komisi.
Komisi dalam kongres menjadi tiga, yakni komisi A merupakan komisi AD/ART, komisi B membahas program kerja, dan komisi C tentang rekomendasi politik. Dengan terpilihnya opsi B dalam pembahasan agenda rapat, maka ketua umum terpilih bisa membahas AD/ART, termasuk memasukkan visi dan misinya.