Senin 24 May 2010 04:40 WIB

Dimyati Siapkan Pengacara Untuk Kasus Mojokerto

Rep: masduki/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO--Meski menampik tudingan keterlibatanya atas kerusuhan di halaman Gedung DPRD Mojokerto, KH Achmad Dimyati Rosyid atau Gus Dim, bacabup yang gagal berlaga dalam Pemilukada Kabupaten Mojokerto, dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menyiapkan lima pengacara untuk pembelaan para tersangka kerusuhan

Gus Dim menjelaskan, penyiapan pengacara itu, bukan merupakan penguatan asumsi jika para pelaku kerusuhan adalah massa pendukungnya. Namun, lebih karena pertimbangan kemanusiaan. "Meskipun itu bukan pendukung saya, namun karena rasa kemanusiaan, saya siap memberikan pembelaan," ungkap Gus Dim, Ahad.

Ia menegaskan, selama ini ia tak pernah memimpin rapat untuk merencanakan aksi. Dia menyesalkan masyarakat menuduhnya sebagai penggerak aksi anarkhis tersebut. "Tolonglah. Jangan kambinghitamkan saya. Saya ihklas kok tidak diloloskan KPU dalam Pemilukada," kata Gus Dim.

Gus Dim menjelaskan, jika berniat melakukan aksi anarkis, bisa saja dia melakukan penyerangan saat pengumuman penetapan calon pada 13 April lalu. Saat itu ratusan massa pendukung Gus Dim mengepung kantor KPU Kabupaten Mojokerto di Jl RA Basuni, Sooko, hingga dinihari. Sedangkan, personel kepolisian yang menjaga KPU, hanya berjumlah puluhan.

"Kalau waktu itu saya instruksikan merusak, maka KPU akan hancur. Tapi, karena saya bukan pengikut mazhab anarkis, maka saya tidak mau melakukan perusakan," tegasnya. Gus Dim tak kenal dengan LSM LPR (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), massa yang melakukan aksi. "Sama sekali saya tidak kenal. Karena saya lebih mengedepankan hukum. Saya hormat sekali dengan polisi," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement