REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Baik Massa pro maupun kontra Susno Duadji ricuh. Mereka berkumpul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak pagi.
Pada Senin (24/5) ini, sidang permohonan praperadilan Susno digelar. Mereka berasal dari Kamread (Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi Demokrasi) dan Gerakan Reformasi Islam dan HMI.
Gerakan Reformasi Islam menuntut Susno dibebaskan. Mereka menganggap Suno sebagai pahlawan dan mempertanyakan keberpihakan hukum.
"Kenapa Susno harus di penjarakan?" ujar para pendukung Susno. Mereka menuntut kebenaran ditumpas habis, termasuk ketidakadilan dan kemunafikan.
Sementara Gerakan Rakyat Marjinal menuturkan agar segera dihentikannya sandiwara atas penahanan Susno. Menurutnya, penahanan itu tidak adil dan tercipta kriminalisasi kebenaran yang nyata.