Rabu 26 May 2010 07:22 WIB

KPK Dalami Informasi Suap Kepada Pejabat BI

Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami kebenaran informasi tentang dugaan suap kepada pejabat Bank Indonesia dari perusahaan yang terafiliasi dengan bank sentral Australia terkait dengan pencetakan uang pecahan Rp100 ribu di Australia pada 1999. "Tanpa diminta, kalau ada informasi dari pemberitaan, tentu penggalian informasi akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa.

Johan mengatakan hal itu setelah ditanya wartawan tentang pemberitaan The Age, salah satu media massa Australia, tentang dugaan suap sebesar 1,3 juta dolar AS dari perusahaan yang terafiliasi dengan bank sentral Australia kepada petinggi Bank Indonesia berinisial S dan M terkait dengan pencetakan uang pecahan Rp100 ribu di Australia pada 1999.

Menurut Johan, KPK belum mendapatkan informasi akurat tentang kasus itu. Sampai saat ini, kata dia, kasus itu hanya dimuat dalam pemberitaan di berbagai media massa. Johan menegaskan bahwa KPK hanya akan bekerja sesuai ketentuan undang-undang, yakni KPK hanya akan mengusut jika suatu kasus mengandung unsur penyelenggara negara dan/atau kerugian negara."Selama itu penyelenggara negara dan ada kaitan dengan uang negara, KPK pasti akan proses," kata Johan menandaskan.

Johan menegaskan saat ini KPK hanya melakukan pendalaman informasi, dan belum melakukan penyelidikan kasus tersebut.The Age pada edisi Selasa (25/5) memberitakan dugaan suap sebesar 1,3 juta dolar AS dari perusahaan yang terafiliasi dengan bank sentral Australia kepada petinggi Bank Indonesia berinisial S dan M terkait dengan pencetakan uang pecahan Rp100 ribu di Australia pada 1999.