REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Supervisi Bank Indonesia ikut mencermati kasus dugaan suap pencetakan uang kertas nominal Rp 100 ribu yang melibatkan dua oknum BI. Anggota BSBI, Rama Pratama, megatakan terus mencermati perkembangan arah kasus.
''BSBI memerhatikan kasus ini,'' kata Rama, Rabu (26/5). Menurutnya, BSBI secara undang-undang bisa proaktif mencari data dan meminta informasi terkait dugaan keterlibatan dua pegawai BI berinisial S dan M pada saat proses negosiasi pencetakan berlangsung tahun 1999.
''BSBI bisa saja mengagendakan pertemuan dengan direktorat terkait,'' katanya. Saat ini BSBI terus melakukan rapat internal penyusunan program pengawasan BI ke depan. Salah satu fokus utama BSBI adalah pengawasan yang lebih antisipatif untuk perbaikan BI ke depan.
Dugaan suap dua pegawai tinggi BI dalam pencetakan uang kertas diungkap harian Australia, The Age, karena melibatkan anak perusahaan Bank Sentral Australia. The Age memberitakan berdasarkan sumber yang dirahasiakan, ada oknum bernama Radius Christanto, yang meminta komisi sebesar 1,3 juta dolar AS. Komisi ini ia bagi ke dua oknum BI berinisial S dan M.