Kamis 27 May 2010 21:00 WIB

'Dokter Jagal' Rwanda Ditangkap di Prancis

Red: irf
Eugene Rwamucyo
Foto: daylife
Eugene Rwamucyo

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Polisi Prancis telah menangkap seorang dokter yang menjadi pelaku pembunuhan massal di Rwanda pada 1994 dan dicari oleh Interpol, kata pemerintah di kota Sannois dekat Paris, Rabu.

Menurut kantor walikota Sannois, Eugene Rwamucyo ditangkap ketika menghadiri pemakaman Jean-Bosco Barayagwiza, bekas pejabat Rwanda yang tewas dalam penjara.

Penangkapan 'dokter jagal' itu dilakukan berdasar surat perintah penangkapan 2006 yang dikeluarkan atas permintaan Rwanda. Rwamucyo telah ditangguhkan dari pekerjaannya di sebuah rumah sakit di Prancis tahun lalu stelah seorang perawat melakukan pencarian di internet dan melihat namanya di situs internet Interpol yang mendaftar yang diduga pelanggarannya sebagai pelaku pembunuhan massal.

Menurut laporan-laporan media Prancis, ia sekarang tinggal di Belgia. Ia membantah keterlibatannya dalam 100 hari pembunuhan besar-besaran di Rwanda, yang mana kira-kira 800 ribu orang etnik Tutsi dan orang Hutu yang secara politik moderat dibunuh oleh pihak berwenang Hutu.

Para penuntut Prancis telah memulai penyelidikan terhadap Rwamucyo pada 2008 tapi tidak mendapat informasi atau memanggilnya pada waktu itu. Ia menolak status pengungsi politik tapi memperoleh izin tingal di Prancis.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement