Kamis 27 May 2010 22:38 WIB

Marwan Effendy Jadi Jaksa Agung Muda Pengawasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, mulai Kamis ( 27/5) resmi digeser menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Sedangkan posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, diisi oleh M Amari yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen.

Acara pelantikan itu dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Kamis. Selain itu, posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum diisi oleh Hamzah Tadja yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Kamal Sofyan Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Edwin Pamimpin Situmorang yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara digeser ke Jaksa Agung Muda Intelijen. Sedangkan posisi Jaksa Agung Muda Pembinaan tetap dipegang oleh Iskamto.

sumber : ANT
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement