REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, mulai Kamis ( 27/5) resmi digeser menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Sedangkan posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, diisi oleh M Amari yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen.
Acara pelantikan itu dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Kamis. Selain itu, posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum diisi oleh Hamzah Tadja yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Kamal Sofyan Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Edwin Pamimpin Situmorang yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara digeser ke Jaksa Agung Muda Intelijen. Sedangkan posisi Jaksa Agung Muda Pembinaan tetap dipegang oleh Iskamto.