Jumat 28 May 2010 02:01 WIB

Rotasi Jampidsus Disayangkan

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota DPR RI menyayangkan rotasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy. Menurut anggota DPR dari fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, tak semestinya Marwan yang kinerjanya bagus digeser dari Jampidsus

"Kami dapat banyak laporan kalau kinerja Jampidsus sangat bagus. Apakah tidak bisa dipertahankan karena kerjanya maksimal?" tanya Gayus kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung DPR RI, 26 Mei.

Hal serupa juga ditangayak Ketua Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso. Ia juga berpendapat bahwa tak semestinya Marwan dipindahkan dari jabatan Jampidsus. Banyak kasus korupsi yang menurut Priyo diselesaikan Marwan selama menjabat sebagai Jampidsus.

Marwan Effendy dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kamis (27/5). Posisinya digantikan oleh Amari yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen.

Jaksa Agung Hendarman mengatakan bahwa rotasi Jampidsus ini dilakukan karena beban berat jabatan tersebut. "Penanganan korupsi dua tahun itu sudah letoi (lemah). Teler, Pak, dapat tekanan dari mana-mana," jelas Hendarman.

Ia mengaku juga keberatan dengan pemindahan Marwan Effendy. Namun, yang bersangkutanlah yang meminta agar dirinya dipindahkan. "Saya bilang sama Pak Marwan, kalau saya pindah nanti kinerja Jampidsus menurun. Tapi kata Pak Marwan dia butuh wawasan dibidang lain," tutur Hendarman.

Marwan mengakui bahwa memang ia yang meminta dirotasi jabatannya. Permintaan itu sudah ia sampaikan sejak Desember tahun lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement