Jumat 28 May 2010 04:07 WIB

Pengungsi Srilangka yang Terdampar di Cilacap Dievakuasi ke Jakarta

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pengungsi Srilangka yang akhirnya terdampar di Cilacap, kemungkinan tak bisa melanjutkan perjalannya ke Australia. Kantor Imigrasi Cilacap, yang menangani ke-26 pengungsi tersebut, memutuskan untuk memindahkan mereka ke penampungan pengungsi di Jakarta.

''Di Jakarta, ada kedutaan negara mereka. Dengan demikian, pihak imigrasi akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan pihak kedutaan tersebut. Termasuk dalam soal rencana perjalanan mereka menuju Australia,'' jelas Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Hasan Basri, Kamis (27/5).

Namun dalam hal rencana perjalanan mereka, Hasan memperkirakan, pihak Kedutaan Srilangka akan memulang ke-26 pengungsi tersebut ke negaranya. Hal ini karena perjalanan mereka, sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen.

Saat ini, para pengungsi tersebut sudah dipindahkan dari kapal ke salah satu hotel di Cilacap, setelah sebelumnya mereka sempat menolak turun ke darat. ''Mereka akhirnya mau turun dari kapal dan pindah ke hotel, pagi tadi. Kebetulan salah seorang pengungsi ada yang sakit, sehingga mau tidak mau mereka tetap harus turun dari kapal agar mendapat bisa mendapat perawatan yang memadai,'' jelas Hasan.

Hingga kemarin petang, para pengungsi tersebut masih berada di hotel. Selain mendapat penjagaan dari petugas imigrasi, keberadaan mereka juga diawasi petugas dari Polres Cilacap dan juga petugas dari IOM (Internasional Organization of Migrasion) yang datang dari Jakarta.

Keberadaan kedua kapal pengungsi ini, ditemukan kapal penangkap ikan asal Cilacap, KM Harapan Maju, Selasa (25/5). Pada nahkoda KM Harapan Maju, Maniso, para pengungsi meminta agar diantarkan ke dermaga terdekat. Saat itu, lokasi kapal berada di lokasi sekitar 80 mil barat daya Kabupaten Cilacap.

Oleh KM Harapan Maju, kedua kapal pengungsi tersebut akhirnya ditarik hingga ke Pelabuhan Tanjung Intan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement