REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima laporan tentang dugaan suap oleh anak perusaan bank sentral Australia kepada pejabat Bank Indonesia (BI) dalam proyek pencetakan uang pecahan Rp100 ribu pada 1999."Mengenai dugaan kasus suap di BI, KPK baru menerima laporan dan terdaftar di Diretorat Pengaduan Masyarakat KPK," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Jasin menjelaskan, laporan itu diterima pada 25 Mei 2010. Dia tidak menjelaskan identitas pelapor kasus itu.Rencananya, tim KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman. "Sedang didalami dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat, sambil mengumpulkan bahan keterangan dan informasi tambahan," kata Jasin.
Harian "The Age" sebelumnya melaporkan, dua pejabat BI berinisial M dan S diduga terlibat suap senilai 1,3 juta dolar AS atau setara Rp12 miliar dalam pencetakan uang Rp100 ribu. Kasus ini muncul setelah perwakilan anak usaha bank sentral Australia di Indonesia, Radius Christanto, antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut memaparkan nilai suap ke pejabat BI ini dalam korespondensi melalui fax ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) S Budi Rochadi mengatakan tim audit internal BI hingga saat ini telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan terkait kasus itu."Tim audit internal telah memanggil empat orang dari tingkat terendah yakni staf sampai setingkat direktur untuk dimintai keterangan masalah pencetakan uang pecahan Rp100 ribu," katanya.
Ia menjelaskan, masih ada beberapa orang yang akan masih dipanggil untuk dimintai penjelasan."Tapi ada sedikit masalah, karena tim yang saat itu bertugas saat ini sudah pensiun semua, sehingga kami perlu waktu untuk memanggilnya semua," katanya.
Tender pencetakan uang ini, lanjutnya, dilakukan di direktorat peredaran uang dan tidak sampai ke dewan gubernur.Budi juga mengungkapkan bahwa pencetakan uang di Australia, yakni Securency International and Note Printing Australia (anak perusahaan Bank Sentral Australia atau Reserve Bank of Australia/RBA) melalui penunjukan langsung.
"Hingga saat ini proses tersebut sesuai aturan dan sudah diaudit oleh BPK," katanya. Namun Budi mempersilakan KPK, DPR atau lainnya untuk melakukan audit jika dirasa perlu.
Dia mengatakan bahwa BI sudah melakukan kontak dengan pihak RBA dan Securency International and Note Printing Australia, namun dengan Polisi Federal Australia belum dilakukan."Ini baru kami yang menghubungi untuk menanyakannya, pihak Australia justru belum menghubungi kami," katanya.