REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Satgas Pemberantasan Mafia Hukum segera mengirimkan surat kepada Polri agar melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan judi yang melibatkan Raymond Teddy. Gelar perkara itu diharap bisa menjawab pertanyaan mengapa berkas kasus itu terus bolak balik dari polisi ke kejaksaan.
"Hari Selasa (1/6), saya akan sampaikan ke pleno untuk minta gelar perkara dan kita mungkin mengirimkan surat kepada mereka (Polri) untuk gelar perkara, agar kita mengetahui apa penyebabnya sampai bolak-balik," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, ketika dihubungi, Ahad (30/5).
Satgas memang selalu menggelar rapat pleno setiap pekan pada hari Selasa. "Saya akan sampaikan kepada pleno," kata Ota, sapaan akrabnya. Jika pleno menyetujui, Satgas akan mengirim surat resmi ke Polri agar dilakukan gelar perkara.
Ota sendiri menilai bahwa gelar perkara ini sangat penting untuk mengetahui masalah yang ada dalam penyelesaian kasus Raymond. Gelar perkara itu juga bisa mengetahui apakah inti permasalahan terletak di Polri atau kejaksaan.
"Akan ketahuan apakah polisi yang memang belum mampu memenuhi permintaan kejaksaan? Lalu kenapa itu tidak dipenuhi? Apakah menang sulit atau memang tidak mau dipenuhi? Ataukah permintaan dari jaksanya yang sulit," kata Ota. Pertanyaan-pertanyaan itu bisa terjawab melalui gelar perkara