REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah memutuskan untuk meninjau kembali penerapan bea keluar (BK) biji kakao. Para pemangku kepentingan di dalam negeri banyak yang memberi masukan tentang hal ini. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan nilai tambah biji kakao.
Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurti mengatakan, evaluasi itu merupakan hal yang lumrah dilakukan kepada setiap kebijakan yang ada. ''Kebijakan baru berjalan selama dua bulan. Setiap kebijakan akan kami evaluasi,'' katanya kepada wartawan, Senin (31/5) di Jakarta.
Bayu mengungkapkan, beberapa pemerintah daerah menyatakan keberatannya. Namun, dia menjelaskan, banyak beredar informasi yang tidak benar mengenai ekspor kakao.
''Banyak yang mengatakan ekspor terganggu. Padahal, nyatanya ekspor tidak terganggu,'' jelasnya.
Di sisi lain, Bayu menegaskan, berdasarkan pantauannya, harga biji kakao di tingkat petani masih normal, sekitar Rp 20 ribu per kilogram. Hanya saja, pemerintah tetap mempertimbangkan tujuan utama penerapan BK biji kakao.