REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rapat lanjutan antara tim pengawas tindak lanjut rekomendasi paripurna DPR RI atas kasus Bank Century dan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, berjalan mulus. Kekeliruan pengutipan opsi yang tidak direkomendasikan paripurna tidak ada di rapat kali ini.
Namun, paparan Kapolri namun belum memuaskan seluruh anggota tim pengawas. Bambang Soesatyo, anggota tim pengawas dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan Kapolri baru bekerja separuh jalan.
Ia memberi alasan, Kapolri belum memanggil beberapa nama yang sudah secara tegas disebut oleh temuan BPK dan Pansus Hak Angket Bank Century diduga mengetahui letak penyimpangan. ''Seperti pemilik dan manajemen Bank CIC, Bank Century lama, Bank Century baru,'' ujar Bambang, Rabu (2/6).
Kalimat Bambang berlanjut, begitu pula beberapa pejabat BI dari masa sebelum akuisisi dan merger, setelah akuisisi dan merger, saat fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP), dan penyertaan modal sementara. Bambang menegaskan pada Kapolri bahwa pekerjaan instansi penegak hukum itu masih panjang. Untuk soal aliran dana Bank Century, Bambang menekankan Kapolri dinilai belum memberi paparan yang sesuai.
Anggota tim pengawas dari Fraksi PKS, Mahfudz Shiddiq, menilai langkah penanganan kasus Century yang telah diambil Kapolri justru belum menyentuh hal pokok. Ia mengibaratkan kasus Century seperti tubuh manusia.
''Yang ditangani Polri itu kaki, itu juga mata kaki, lalu lompat ke rambut,'' katanya. Sementara bagian tubuh Century lalu belum disentuh. Mahfudz mempertanyakan itu, mengapa kepolisian belum memeriksanya.
Anggota tim pengawas dari Fraksi PKS lainnya, Fahri Hamzah, merasa Kapolri belum serius menggarap dugaan tindak pidana dalam kasus Bank Century. Padahal Fahri mengingat kalau Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri, pernah mengatakan hendak membidik seorang Gubernur BI dalam konteks kasus Century. Pengusutan itu namun terhambat sebab Gubernur BI tersebut sedang mengikuti pilpres 2009.