REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Masyarakat Yogyakarta yang ingin pergi haji mesti bersabar. Kepala Kantor Kementerian Departemen Agama Provinsi DIY, Afandi, mengatakan kuota haji di propinsi ini hingga tahun 2015 sudah penuh.
''Karena itu masyarakat yang baru mendaftar tahun ini baru bisa berangkat setelah tahun 2015,'' ungkap Afandi di Kepatihan belum lama ini.
Setiap tahun, kata dia, DIY mendapat quota dari pemerintah pusat sebanyak 3.097 jamaah dan quota tahun ini sudah terisi penuh. Apabila ada jamaah yang mengundurkan diri, seperti karena meninggal dunia atau sakit, maka kuotanya akan diisi oleh nomor antrian di bawahnya. ''Tidak bisa digantikan oleh mereka yang baru saja mendaftar,'' ujarnya.
Sementara itu kuota untuk petugas haji dari pusat sebanyak 40 orang yang terdiri dari: ketua kloter, petugas kesehatan, petugas ibadah, dan lain-lain. Selain itu juga ada 32 petugas dari daerah yang mendampingi jamaah selama di Tanah Suci. Biaya untuk penyelenggaraan ibadah haji atau ONH (Ongkos Naik Haji) 2010 nantinya akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Namun sampai saat ini Keppresnya belum turun, karena masih dibahas di DPR. Afandi berharap tahun ini ONH turun. Kalau ONH tahun lalu sekitar Rp 35 juta.